Pengaruh Dukungan Sosial Terhadap Psychological Well-Being Pada Remaja Laki-Laki Berkonflik Hukum
Abstract
Di era modern ini, berbagai masalah sosial muncul di wilayah perkotaan dan pedesaan, termasuk di kalangan remaja yang sering terlibat dalam tindakan pidana. Remaja dalam fase transisi dari anak-anak menuju dewasa sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sehingga rentan melakukan perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba. WHO menyatakan bahwa remaja adalah fase adaptasi dari anak menuju dewasa, dengan rentang usia 12 hingga 24 tahun. Kenakalan remaja yang tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi pelanggaran hukum serius, terutama bagi mereka dari keluarga tidak stabil. Dukungan sosial yang memadai dari keluarga, teman, dan lingkungan sangat penting untuk membantu remaja mengatasi dampak negatif dari konflik hukum dan meningkatkan kesejahteraan psikologis mereka. Penelitian ini mengkaji pengaruh dukungan sosial terhadap kesejahteraan psikologis remaja berkonflik hukum di Lapas X, menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi linear dan melibatkan 150 remaja laki-laki berusia 18-22 tahun sebagai sampel. Instrumen penelitian menggunakan skala Guttman dengan uji validitas dan reliabilitas yang memadai. Hasil penelitian menunjukkan hubungan positif signifikan antara dukungan sosial dan kesejahteraan psikologis, dengan koefisien korelasi 0,851 dan kontribusi sebesar 72,4%. Kesimpulan menegaskan pentingnya meningkatkan dukungan sosial untuk kesejahteraan psikologis remaja berkonflik hukum, serta menyarankan penelitian lebih lanjut dengan jumlah responden lebih besar. Penelitian ini memberikan wawasan penting bagi lembaga pemasyarakatan dalam upaya rehabilitasi remaja serta pengembangan program intervensi yang efektif.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amalia, R., & Nuqul, F. L. (2020). Resiliensi pada anak berkonflik dengan hukum (ABH) di indonesia ditinjau dari efikasi diri. Jurnal A-Qalb, 11(2), 38–48. https://doi.org/10.15548/alqalb.v11i1.1223
Amanda, M. P., Humaedi, S., & Santoso, M. B. (2017). Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja (Adolescent Substance Abuse). Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 339–345. https://doi.org/10.24198/jppm.v4i2.14392
Bloom, N., & Reenen, J. Van. (2013). Definis validitas. NBER Working Papers, 89.
Dewi, A. D., & Taufik, T. (2022). Resiliensi Anak Yang Pernah Berhadapan Dengan Hukum. Share : Social Work Journal, 12(1), 34. https://doi.org/10.24198/share.v12i1.35489
Dirna Armanda, C. (2022) Program Studi Ilmu Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, M., & Keilmuan Keperawatan Keluarga Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, B. (n.d.). PSYCHOLOGICAL WELL-BEING PADA REMAJA LAKI-LAKI DI SEKOLAH MENENGAH ATAS PSYCHOLOGICAL WELL-BEING IN ADOLESCENT BOYS IN SENIOR HIGH SCHOOL.
Helwig, N. E., Hong, S., & Hsiao-wecksler, E. T. (2018). PENGARUH PERSEPSI STIGMA SOSIAL DAN DUKUNGAN SOSIAL TERHADAP KESEJAHTERAAN PSIKOLOGIS PADA NARAPIDANA. 3(2), 183–207.
Huppert, F. A. (2009). Psychological well?being: Evidence regarding its causes and consequences. Applied Psychology: Health and Well?being, 1(2), 137–164.
March Pattipeiluhu, J., Aryanti Kristianingsih, S., & Info, A. (2022). Gambaran Psychological Well-Being Anak Didik Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Jurnal Imiah Psikologi, 10, 752–760. https://doi.org/10.30872/psikoborneo.v10i4
Periantolo, J. (2016). Penelitian Kuantitatif untuk Psikologi (1st ed.). Yogyakarta: Pustaka belajar.
Purwanza, S. W., Wardhana, A., Mufidah, A., Renggo, Y. R., Hudang, A. K., Setiawan, J., & Darwin. (2022). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi. In Media Sains Indonesia (Issue March).
Rulmuzu, F. (2021). Kenakalan Remaja Dan Penanganannya. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(1), 364–373. https://doi.org/10.36312/jisip.v5i1.1727
Sarafino, E. P. (2011). Health Psychology: Biopsychosocial Interactions (7th ed.). John Wiley & Sons, Inc.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Susanti, V. W., & Maryam, E. W. (2013). Psychological Well-Being of Juvenile Convicts at Class IIA Correctional Institution Sidoarjo. Psikologia: Jurnal Psikologi, 2(1), 10–21.
Susilaningrum, H., & Wijono, S. (2023). Dukungan sosial dengan work life balance pada pekerja wanita yang telah menikah di PT. X Yogyakarta. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(8), 7297–7306.
Wardani, K. B., & Maryam, E. W. (2023). The Relationship Between Psychological Well Being and Self- Adjustment in Santri Hubungan Antara Psychological Well Being dan Penyesuaian Diri pada Santri. 1–8.
Wati, U. R. (2021). Penitipan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum. LEX Renaissan, 6(3), 633–645.
Yuarini Wahyu Pertiwi H., Saut, E. H., & Wicaksono, S. (2023). Psikologi forensik sebuah pengantar.
Yusuf, U. Y. (2022). Gambaran Psychological Well-Being Anak Pelaku Kejahatan Asusila LPKA Kelas 1A Kota Tangerang. Universitas Mercu Buana Jakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.