Author
Mona Intan Purnama Sari(1
(1) Universitas Padjadjaran, Indonesia
(2) Universitas Padjadjaran,
(3) Universitas Padjadjaran,
(4) Universitas Padjadjaran,
(5) Universitas Padjadjaran,
| Article Analytic |
Available online: 2024-06-30 | Published : 2024-06-30
Copyright (c) 2024 Mona Intan Purnama Sari, Anindya Putri Maharani, Febya Wiasti Batari, Bilqis Hanifah Risya
Article can trace at:
Article Metrics
Abstract Views: 101 times
PDF Downloaded: 77 times
Abstract
Indonesia, sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.508 pulau, mengadopsi asas desentralisasi yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Asas ini memberikan otonomi kepada daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri, namun tetap memerlukan pembinaan dan pengawasan yang baik untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan, sebagaimana diatur dalam PP No. 12 Tahun 2017. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini mengkaji kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo melalui analisis dokumen seperti Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Analisis dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo memiliki kinerja yang baik dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan, terbukti dengan capaian SAKIP yang mencapai nilai 81 pada tahun 2023 dan Maturitas SPIP yang mencapai Level 3 dengan skor 3,110. Meski demikian, terdapat beberapa kendala seperti kurangnya optimalisasi inovasi dan pemahaman yang terbatas terhadap sistem pengendalian internal. Kesimpulannya, meskipun Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo telah menunjukkan kinerja yang baik, masih ada ruang untuk peningkatan terutama dalam hal inovasi dan pemahaman internal. Temuan ini dapat menjadi kontribusi penting bagi perbaikan kinerja inspektorat daerah di masa mendatang.
Keywords
References
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Standar Pengawasan Intern Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Bupati Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Buku dan Jurnal
Bakri., Mahsyar A., & Malik, I. (2019). Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar. Journal of Public Policy and Management, 1(2).
Herlina, B., Zulfachry., Sumarni., & Syamsiar. (2023). Analisis Kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Mewujudkan Good Governance di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo. Journal on Education, 5 (4).
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Yohanes, E. (2018). Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Bulungan. Jurnal Paradigma, 7 (2).
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








