Penerapan Pedoman Hukum Siaran Dalam Program Hiburan “Opera Van Java” di Trans 7

Author


Fanny Amelia Wati(1Mail), Qoni'ah Nur Wijayani(2),
(1) Universitas Trunojoyo Madura,
(2) Universitas Trunojoyo Madura,

Mail Corresponding Author
Article Analytic
  [File Size: 377KB]  Language: en
Available online: 2023-12-26  |  Published : 2023-12-26
Copyright (c) 2023 Fanny Amelia Wati, Qoni'ah Nur Wijayani
Article can trace at:

Article Metrics

Abstract Views: 136 times PDF Downloaded: 167 times

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap hukum penyiaran dan menilai konten yang disajikan dalam program "Opera Van Java." Ini mencakup periksaan terhadap jenis humor yang digunakan, penanganan topik sensitif, serta apakah kontennya mendukung atau merusak nilai-nilai sosial yang dijunjung serta membantu menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana program hiburan seperti "Opera Van Java" dapat memainkan peran yang positif dalam media elektronik dengan menghasilkan konten yang mendidik, menghibur, dan mematuhi standar hukum dan etika. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan peneliti yang telah disampaikan pada bab sebelumnya, diambil dari ulasan artikel berjudul “Analisis Acara Hiburan “Opera Van Java” di Trans 7 Berdasarkan Pedoman Hukum Pengembangan Siaran dan Standar Program Siaran”, maka dapat disimpulkan bahwa tayangan Opera Van Java di Trans 7 pada dasarnya dapat diterima oleh penonton atau pemirsa di Indonesia karena bersifat menghibur dan lucu, namun dalam beberapa menit dan adegan masih terdapat bagian-bagian yang bertentangan (UU) Pasal 36 (3), Pasal 48 ayat (4) tahun 2002 dan tidak memenuhi standar Pedoman Penyelenggaraan Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS) yang khusus membahas perlindungan anak dan remaja.


Keywords


Opera Van Java, Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), Standar Program Siaran (SPS), Hukum Penyiaran

References


Arum Lestari Ningsih. (2014). Analisis Isi Tayangan Stand Up Comedy Terhadap Kesesuaian Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran (P3SPS) Pasal 24 (Studi Kasus Stand Up Comedy Festival 2014). 24, 97.

Doly, D. (2016). Politik Hukum Perlindungan Anak Terhadap Program Siaran Televisi. Kajian, 21(4), 297–319.

Fantini, E. (2018). Representasi Adegan Kekerasan Dalam Tayangan Komedi Televisi (Analisis Semiotika Terhadap Program Opera Van Java Di Trans7). Majalah Ilmiah Bijak, 15(1), 91–105. https://doi.org/10.31334/bijak.v15i1.135

HARAHAP, R. (2023). PELANGGARAN P3SPS DALAM PROGRAM REALITY SHOW (STUDY ANALISIS ISI TERHADAP REALITY SHOW“BROWNIS” TRANS TV). 5631.

Riyadh, M. (2023). Diajukan Kepada Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Untuk Memenuhi sebagian Syarat Memperoleh Gelar Sarjana Strata Satu Ilmu Komunikasi (S.I.Kom) (Issue 5331).

Wardah. (2016). Hak-Hak Anak dalam penyiaran Televisi. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 18(3), 457.

Arafah, S., Budiman, & Nurliah. (2019). Analisis Pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran (P3Sps) Pada Adegan Ciuman Bibir Dalam Tayangan Kartun Anak Shaun the Sheepdi Mnc Tv. Jurnal Komunikasi, 7(1), 69–82.

Lampiran UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. (2002). ウイルス, 52(1), 1–5.

Easa, K. M. (2019). Marshall McLuhan’s Understanding Media: The Extensions of Man (An Analysis of How the Medium is the Message Challenges Conventional Thought About Mans Relationships with Technology). March. https://www.researchgate.net/publication/339659279


Refbacks

  • There are currently no refbacks.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.