Menyoal Etika Profesi Hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Syarat Usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Perspektif Risalatul Qada ‘Umar
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk menyoal etika Profesi Hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) perspektif Risalatul Qada ‘Umar. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, jenis penelitian adalah library research. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa; dengan adanya pelanggaran prinsip imparsialitas dan indepedensi oleh Anwar Usman selaku ketua Mahkamah Konstitusi dianggap berpotensi menyalahi atau mengggerus beberapa asas-asas yang terkandung dalam Risalah al-Qada Umar yang juga sejalan dengan kode etik kehakiman, yaitu asas kemandirian, asas profesionalitas, memiliki kepribadian yang tak tercela, asas persamaan dan keadilan dengan tidak membeda-bedakan orang yang berperkara, dan asas perdamaian.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al Husni, A. H. (2018). Eksistentensi Risalah Al-Qadha Umar Bin Khattab dan Relevansinya Dengan Peradilan Agama di Indonesia Pada Era Reformasi. Al-Risalah; Vol 13 No 01 (2013)DO - 10.30631/al-risalah.v13i01.442 .
CNN Indonesia. (2023). Putusan MKMK: 9 Hakim MK Langgar Etik Bocor Info RPH Putusan Cawapres. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231107134455-12-1021004/putusan-mkmk-9-hakim-mk-langgar-etik-bocor-info-rph-putusan-cawapres
Dewi Mustika Syanur, A., Ida Bagus, S. A. ., & Afrilia, L. (2023). Politik Dinasti Di Indonesia : Tinjauan Kritis Terhadap Penerapan Demokrasi Di Era Kepemimpinan Presiden Jokowi. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, 1(3).
Kasim, D. (2016). Relevansi Risalatu Al-Qada Umar terhadap Etika Profesi Hakim di Indonesia. Al-Mizan, 12(1), 198–225.
Kira, J. H. V. I. S. (2023). Implementasi Prinsip-Prinsip Negara Hukum dalam Kekuasaan Kehakiman. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 5(2).
Koswara, P., & Megawati. (2023). Analisis Prinsip Independensi Hakim Konstitusi di Indonesia. Ahmad Dahlan Legal Perspective, 3(1), 47–62. http://journal2.uad.ac.id/index.php/adlp/
Luhukay, R. S. (2019). Independensi Kekuasaan Kehakiman Pasca Amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Dan Relevansinya Bagi Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Di Indonesia. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 6(1), 135–154.
Muhdar, & Susilowati, T. (2023). Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Penegakan dan Kepastian Hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 1(4).
Mujadi, M., & Astutik, S. (2023). Sanksi Hukum Bagi Hakim Yang Melanggar Kode Etik Profesi. Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 6(2), 500–507.
Mustofa, H. W. S. (2013). Kode Etik Hakim. Kencana Prenada Media.
Pujianti, S. (2023). MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19751&menu=2
Sabir, M. S. (2023). NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN UMUM. Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam, 5(1), 26–40.
Santoso, A. (2023). LMND: Pro dan Kontra Putusan MK soal Capres/Cawapres U-40 Sah-sah Saja. detiknews. https://news.detik.com/pemilu/d-6989755/lmnd-pro-dan-kontra-putusan-mk-soal-capres-cawapres-u-40-sah-sah-saja
Subandri, R. (2024). Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tentang Persyaratan Batas Usia Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik, 2(1).
Suzeeta, N. S., & Kayowuan Lewoleba, K. (2023). Pelanggaran Kode Etik oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Terkait Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/ Puu-XXI/2023. Madani : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(11), 255–262.
Thea DA, A. (2023). Presiden ASAHI Ingatkan 4 Peran Penting Majelis Kehormatan MK. Hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/berita/a/presiden-asahi-ingatkan-4-peran-penting-majelis-kehormatan-mk-lt654847e18a79c/?page=2
Refbacks
- There are currently no refbacks.