Pendampingan Penyusunan Regulasi Pengawasan Penyelenggaraan Parkir

Author


Suharyono S(1Mail), Marhadi Sastra(2),
(1) Politeknik Negeri Bengkalis,
(2) Politeknik Negeri Bengkalis,

Mail Corresponding Author
Article Analytic
  [File Size: 359KB]  Language: en
Available online: 2026-08-30  |  Published : 2026-08-30
Copyright (c) 2026 Suharyono S, Marhadi Sastra
Article can trace at:

Article Metrics

Abstract Views: 4 times PDF Downloaded: 0 times

Abstract


Parking management is an important aspect of supporting public order, safety, and smooth traffic flow, as well as improving the quality of public services in Bengkalis Regency. However, the absence of specific regional regulations governing parking management and supervision has resulted in various problems, including illegal parking, disruption to traffic safety and order, weak accountability mechanisms, and the suboptimal utilization of potential regional revenue from the parking sector. This community service activity aims to assist the Government of Bengkalis Regency in preparing an Academic Paper and a Draft Regional Regulation (Ranperda) on the Supervision of Parking Operations. The method employed was participatory assistance through several stages, including problem identification, data and information collection, regulatory needs analysis, preparation of the Academic Paper, preparation of the Draft Regional Regulation, and joint discussion and refinement with relevant stakeholders. The results of the activity demonstrate that an Academic Paper and Draft Regional Regulation were successfully prepared, containing provisions concerning the management of parking facilities, licensing, parking areas and locations, parking attendants, tariffs and levies, rights and obligations, guidance and supervision, prohibitions, and sanctions. This activity contributes to providing a policy foundation for the Government of Bengkalis Regency to establish parking governance that is more orderly, transparent, accountable, and equitable.


Keywords


Parking, Supervision, Academic Paper, Draft Regional Regulation, Local Own-Source Revenue.

References


Manan, B. (2005). Menyongsong fajar otonomi daerah (4th ed.). Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum UII.

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. (2011). Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2018 Nomor 1.

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. (2011). Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 11.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (2015). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (2018). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. (2014). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 514.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas. (2021). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 528.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan. (2014). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1244.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan. (2018). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 908.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan. (2023). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 372.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. (2011). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221.

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (2021). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 40; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6642.

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. (2006). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655.

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (2011). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 73; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5229.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. (2012). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5317.

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (2013). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5468.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (2017). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041.

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. (2014). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199.

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. (2021). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186.

Suharyono, S. (2020). Analisis kinerja pemerintah provinsi di Indonesia. Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Ekonomi Akuntansi, 4(1), 1125.

Suharyono, S. (2025a). Financial ratio analysis as a tool for measuring the performance of the Pekanbaru City Regional Budget (APBD). Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 3(5), 546554.

Suharyono, S. (2025b). Penerapan green budgeting: Strategi pemerintah daerah untuk pembangunan berkelanjutan. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(9).

Suharyono, S. (2026). The implementation of accountability principles in the management of village fund allocations in Sukamaju Village. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 4(1), 817825.

Suharyono, S., & Hs, R. (2022). Analysis of the effect of corporate governance on corporate sustainability performance. In Proceedings of the 4th International Conference on Applied Economics and Social Science (ICAESS) (Vol. 5).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (1945).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (1999). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821.

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. (2004). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (2009). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (2009). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. (2011). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (2014). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. (2014). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. (2022). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (2022). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (2023). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841.

Zuraida, I. (2011). Teknik penyusunan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perparkiran & retribusi daerah. Sinar Grafika.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.