Author
Sella Petrix Pelupessy(1
(1) Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua, Indonesia,
(2) Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua, Indonesia,
(3) Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua, Indonesia,
(4) Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua, Indonesia,
(5) ,
(6) ,
(7) ,
(8) ,
(9) ,
(10) ,
| Article Analytic |
Available online: 2025-07-17 | Published : 2025-07-17
Copyright (c) 2025 Sella Petrix Pelupessy, Berd Elkiopas Pelupessy
Article can trace at:
Article Metrics
Abstract Views: 75 times
PDF Downloaded: 30 times
Abstract
Tujuan kegiatan penyuluhan perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil masyarakat lokal di Distrik Abepura adalah untuk memberikan gambaran dan pengetahuan mengenai perlindungan hukum yang diberikan pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Metode yang digunakan dalam kegiatan adalah partisipatif bentuk kegiatan ini adalah Diskusi Kelompok Fokus (Faces Group Disaission-PGD) Pelatihan dan Penyuluhan.
Keywords
References
Eddy Pelupessy, Kapita Selekta Hukum Bisnis, Inara Publisher. Malang. 2023.
_____________, Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Kecil Masyarakat Lokal di Provinsi Papua, Disertasi, FH Universitas Hasannudin, Makassar, 2015.
Ina Pramiana, Menggerakkan Sektor RIL UKM dan Industri, Alfabeta, Bandung, 2009.
Sella Petrix Pelupessy, Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Di Kota Jayapura, Tesis, Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Jayapura, 2018.
Refbacks
- There are currently no refbacks.




