Eksistensi MPR RI: Telaah Efektivitas Tugas dan Wewenang MPR RI Sebagai Lembaga Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Mayzura Kamila Sukma, Adisty Sativa, Ivan Nugraha, Agnes Octavia Margaretha Pasaribu

Abstract

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) sebagai lembaga negara di Indonesia dengan tugas dan wewenang yang sangat luas. Namun, eksistensi MPR RI dalam beberapa tahun terakhir dinilai merosot dan tidak lagi efektif dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagaimana sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 UUD 1945 tentang tugas dan wewenang MPR RI. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan efektivitas tugas dan wewenang MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam tulisan artikel ini tertuang beberapa cara untuk meningkatkan efektivitas MPR RI, termasuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan anggota MPR RI, memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan negara, serta meningkatkan peran MPR RI dalam memperbaiki sistem pemerintahan dan menjaga stabilitas politik. Dengan meningkatkan partisipasi publik dan transparansi, MPR RI dapat memperoleh masukan dan pendapat yang berbeda sehingga keputusan yang diambil lebih representatif dan berdasarkan pada aspirasi masyarakat. Pengawasan yang lebih kuat terhadap pelaksanaan hukum dan kebijakan, serta kritik dan saran konstruktif untuk meningkatkan sistem pemerintahan, dapat memperkuat peran MPR RI dalam menjaga stabilitas politik di Indonesia.

Keywords

Efektivitas; Tugas; Wewenang; MPR RI.

Full Text:

PDF

References

Adhani, R. (2021). Efektivitas Tugas dan Wewenang MPR RI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Konstitusi, 18(2): 318-335.

Aldi Putra, A. (2022). Urgensi Penetapan Garis Besar Haluan Negara oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara (Doctoral dissertation, Universitas Jambi).

Busroh, F. F. (2023). Institution of the People's Consultative Assembly of the Republic of Indonesia After the Amendments to the 1945 Constitution in State Administration. International Journal of Artificial Intelligence Research, 6(1.1).

Faisal, S. (2019). Peran MPR RI dalam Menjaga Stabilitas Politik Indonesia. Jurnal Konstitusi, 16(1): 97-115.

HALIM PERDANA, K. U. S. U. M. A. (2023). URGENSI SIDANG TAHUNAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN (Doctoral dissertation, Universitas Mataram).

Haryanto, T., Hartini, S., Toufik, M., & Kartika, K. (2022). Perubahan dan Implikasi Susunan Organisasi dan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Setelah Amandemen UUD 1945. Kosmik Hukum, 22(2), 103-109.

Hastangka, H., Armawi, A., & Kaelan, K. (2017). Empat pilar mpr ri: politik bahasa dan delegitimasi makna pancasila (Suatu Telaah Filsafat Bahasa). CIVIS: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Kewarganegaraan, 6(2).

Huda, N. (2017). Fungsi dan Peran MPR RI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Konstitusi, 14(1): 49-66.

Irawan, A. (2017). MPR RI dalam Perspektif Konstitusi: Tinjauan terhadap Kehadiran dan Peran dalam Sistem Ketatanegaraan. Jurnal Konstitusi, 14(2): 258-277.

Kholis, N. (2020). MPR RI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Konstitusi, 17(3): 524–549.

Lestari, N. A. (2019). Eksistensi MPR RI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Konstitusi, 16(2): 223-241.

Mutiani, M., Disman, D., Abbas, E. W., Wiyanarti, E., & Siwi, A. M. (2023). Strengthening the Value of Nationalism Through Figure Dr. KH Idham Chalid. The Kalimantan Social Studies Journal, 4(2), 157-170.

Nazriyah, R. (2017). Penguatan Peran Majelis Permusyawaratan Rakyat Dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 47(1), 39.

Rinaldi, M. (2018). Penguatan Peran MPR RI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Konstitusi, 15(1): 44-62.

Sudrajat, M. (2020). MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara: Tantangan dan Peluang dalam Menghadapi Era Global. Jurnal Konstitusi, 17(2): 300-315.

Susilowati, W. H. (2018). Revitalisasi Keberadaan MPR RI dalam Sistem Pemerintahan Indonesia Pasca era Reformasi. JURNAL MAJELIS, 77.

Supriyanto, E. (2021). MPR RI Dalam Penyelenggaraan Negara. Jurnal Konstitusi, 18(1): 121-136.

Syarif, M. A. (2018). MPR RI sebagai Lembaga Negara Tertinggi: Telaah Terhadap Efektivitas Fungsi dan Peran dalam Sistem Ketatanegaraan. Jurnal Konstitusi, 15(2): 222-239.

Prayudi, P. (2016). MPR, Transisi Kedaulatan Rakyat Dan Dampak Politiknya. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional, 3(1).

Refbacks

  • There are currently no refbacks.