Implementasi Kebijakan Penertiban Hewan Ternak di Kecamatan Batudaa Pantai

Author


Mohamad Aldi Yasin(1Mail), Fenti Prihatini Dance Tui(2), Rustam Tohopi(3),
(1) Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo,
(2) Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo,
(3) Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo,

Mail Corresponding Author
Article Analytic
  [File Size: 117KB]  Language: en
Available online: 2023-09-03  |  Published : 2023-09-03
Copyright (c) 2023 Mohamad Aldi Yasin, Fenti Prihatini Dance Tui, Rustam Tohopi
Article can trace at:

Article Metrics

Abstract Views: 255 times PDF Downloaded: 190 times

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Implementasi kebijakan penertiban hewan ternak di Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo, dan (2) Faktor determinan implementasi kebijakan penertiban hewan ternak di kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo, dengan menggunakan teori model implementasi kebijakan oleh Jan Merse yaitu Informasi, isi kebijakan, dukungan Masyarakat, dan pembagian potensi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan analisis data kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki menggambarkan keadaan objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Temuan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penertiban hewan ternak di kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pada umumnya sudah terlaksana tetapi belum optimal. Pada tahap pelaksanaan belum optimal dalam hal masih kurangnya kepatuhan Masyarakat terhadap pentingnya kebijakan penertiban hewan ternak. Pada tahap monitoring dan evaluasi dilakukan melalui satuan perlindungan Masyarakat akan tetapi masih banyak ditemukan hewan ternak berkeliaran di lingkungan Masyarakat. Faktor-faktor yang menentukan keberhasilan implementasi kebijakan penertiban hewan ternak di Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo yaitu informasi, dukungan Masyarakat, dan pembagian potensi sudah dilaksanakan dengan baik. Sedangkan untuk isi kebijakan terdapat hal yang cukup memberatkan Masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan penertiban hewan ternak.


Keywords


Implementasi, Kebijakan Penertiban Hewan Ternak

References


Gorontalo, Bupati Gorontalo Provinsi, And Peraturan. 2014. “Gorontalo.” Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penertiban Hewan Ternak Dengan (6).

Tahir, A. (2023). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Edisi Revisi). PATEN, 8(728).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun, Tentang, And Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan Dan Kesehatan Hewan. 1967.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009.” 2009. Tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan.

Yunus. 2014. Perencanaan,Implementasi,Dan Evaluasi Kebijakan (Fungsi-Fungsi Manajemen).

Said, S. S., Ilato, R., Abdussamad, J., TuI, F. P. D., & Tohopi, R. (2023). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Bongo Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo. ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(7), 2694-2703.

Sumba, P. D., Tui, F. P. D., & Tohopi, R. (2021). Implementasi Kebijakan Program Kampung Keluarga Berencana. Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara, 3(1), 06-11.

Bobihu, A., Tui, F. P., Tohopi, R., Abdussamad, J., & Nani, Y. N. (2022). Implementasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Di Kecamatan Bonepantai (Studi Kasus di Desa Tamboo Kecamatan Bonepantai Kabupaten Bone Bolango). Jambura Journal of Administration and Public Service, 2(2), 99-107.

Bagi, F., Igirisa, I., & Tantu, R. (2023). Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur. ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(8), 3362-3372.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.