Dampak Indeks Pembangunan Manusia dan Upah Minimum Propinsi terhadap Penggunaan Tenaga Kerja pada Industri Konstruksi di Propinsi Sumatera Utara Tahun 2005-2020

Author


Wahyudi Ramadhan(1Mail), Noni Rozaini(2),
(1) Fakultas Ekonomi, Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Negeri Medan, Indonesia
(2) Fakultas Ekonomi, Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Negeri Medan,

Mail Corresponding Author
Article Analytic
  [File Size: 210KB]  Language: en
Available online: 2023-05-09  |  Published : 2023-05-09
Copyright (c) 2023 Wahyudi Ramadhan, Noni Rozaini
Article can trace at:

Article Metrics

Abstract Views: 121 times PDF Downloaded: 102 times

Abstract


Konsumsi tenaga kerja yang tinggi berpengaruh baik terhadap pembangunan ekonomi, tenaga kerja merupakan salah satu faktor pembangunan ekonomi. Jika konsumsi tenaga kerja tinggi maka koefisien indeks pembangunan manusia dan upah minimum provinsi juga mempengaruhi tingkat konsumsi tenaga kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh indeks pembangunan manusia dan upah minimum kabupaten terhadap kesempatan kerja khususnya industri konstruksi di wilayah Sumatera Utara tahun 2005-2020. Metode yang digunakan adalah regresi berganda dengan menggunakan Eviews versi 10.


Keywords


Indeks Pembangunan Manusia, Upah Minimum Provinsi, Penyerapan Tenaga Kerja

References


Badan Pusat Statistik. (2020). Tabel Dinamis Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Sumatera Utara, 2011-2020

Badan Pusat Statistik. (2020). Tabel Dinamis Upah Minimum Provinsi Provinsi Sumatera Utara, 2011-2020

Badan Pusat Statistik. (2020). Tenaga Kerja Tetap Sektor Konstruksi Provinsi Sumatera Utara, 2011-2020

Wilda, A (2021). “Analisis pengaruh PDRB,IPM dan Upah Minimum Provinsi Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Indonesia (Studi Kasus di 10 Provinsi Tahun 2015-2019)”. Skripsi. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah

Ma’ruf, H (2018). “ Pengaruh Upah Minimum Provinsi Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Konstruksi di Indonesia: Studi 6 Provinsi di Jawa”. Skripsi. Universitas Jember


Refbacks

  • There are currently no refbacks.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.