Author
Vaganti Safa Sukma Rubianti(1
(1) Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta,
| Article Analytic |
Available online: 2025-12-01 | Published : 2025-12-01
Copyright (c) 2025 Vaganti Safa Sukma Rubianti
Article can trace at:
Article Metrics
Abstract Views: 23 times
PDF Downloaded: 6 times
Abstract
Keywords
References
Bakri, A. A., Hasanah, N., & Lasmiatun, K. M. T. (2024). Financial technology innovation and banking industry transformation: A literature study on financial markets. Multifinance, 1(3), 230238.
Benuf, K., Mahmudah, S., & Priyono, E. A. (2019). Perlindungan hukum terhadap keamanan data konsumen financial technology di Indonesia. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 145160.
Fadhillah, A., Asikin, Z., & Parman, L. (2019). Prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer Principle) oleh bank dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang. Media Bina Ilmiah, 13(10), 17271738.
Handoko, R. M., Trisna, B. A. A., Pratama, R. D., & Parhusip, J. (2024). Implementasi blockchain untuk keamanan sistem pembayaran digital dan optimasi transaksi keuangan (Studi kasus industri fintech di Indonesia). Teknik: Jurnal Ilmu Teknik dan Informatika, 4(2), 6474.
Harmen, H., Surbakti, O. M. B., Reynaldi, F. F., & Damanik, A. P. J. (2024). Peran regulasi cryptocurrency terhadap perkembangan fintech di Indonesia: Analisis dari sudut pandang hukum bisnis. PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 4(1), 5868.
Hasan, S. A., Al-Zahra, W. N., Auralia, A. S., Maharani, D. A., & Hidayatullah, R. (2024). Implementasi teknologi blockchain dalam pengamanan sistem keuangan pada perguruan tinggi. Jurnal MENTARI: Manajemen, Pendidikan dan Teknologi Informasi, 3(1), 1118.
Kurniati, R. R., & Junaida, D. (2019). Pengaruh e-commerce terhadap keputusan pembelian pada belanja online Shopee (Studi pada konsumen mahasiswa Universitas Islam Malang). JIAGABI (Jurnal Ilmu Administrasi Niaga/Bisnis), 8(3), 154162.
Maharani, R., & Prakoso, A. L. (2024). Perlindungan data pribadi konsumen oleh penyelenggara sistem elektronik dalam transaksi digital. Jurnal USM Law Review, 7(1), 333347.
Martinelli, I., Tsabita, N. M., Putri, A. F. E., & Novela, D. (2024). Legalitas dan efektivitas penggunaan teknologi blockchain terhadap smart contract pada perjanjian bisnis di masa depan. UNES Law Review, 6(4), 1076110776.
Maulana, M. R., Firdaus, M. R., Firdaus, M. H., Aziz, H. A., & Pratama, A. P. Penggunaan teknologi blockchain untuk keamanan dan efisiensi sistem fintech di era big data. (Jurnal tidak tercantum lengkap dalam footnote).
Megawati, L., Wiharma, C., & Hasanudin, A. (2023). Peran teknologi blockchain dalam meningkatkan keamanan dan kepastian hukum dalam transaksi kontrak di Indonesia. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 9(2), 410435.
Pakpahan, J. M. (2024). Kesadaran urgensi peran pengendali dan prosesor data pribadi berdasarkan UU PDP 2022. Jurnal Hukum To-Ra, 10(1), 119137.
Palinggi, S., & Limbongan, E. C. (2020). Pengaruh internet terhadap industri e-commerce dan regulasi perlindungan data pribadi pelanggan di Indonesia. Semnas Ristek, 4(1).
Purwanto, H., Yandri, D., & Yoga, M. P. (2022). Perkembangan dan dampak financial technology (fintech) terhadap perilaku manajemen keuangan masyarakat. Kompleksitas: Jurnal Ilmiah Manajemen, Organisasi dan Bisnis, 11(1), 8091.
Sahril, I., & Atmadja, D. A. W. (2025). Perlindungan data pribadi konsumen, dokumen, dan tanda tangan elektronik oleh pihak ketiga dalam transaksi e-commerce. CENDEKIA: Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah, 2(2), 173189.
Setiawan, H. B., & Najicha, F. U. (2022). Perlindungan data pribadi warga negara Indonesia terkait kebocoran data. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 976982.
Suryawijaya, T. W. E. (2023). Memperkuat keamanan data melalui teknologi blockchain: Implementasi sukses dalam transformasi digital di Indonesia. Jurnal Studi Kebijakan Publik, 2(1), 5568.
Utomo, S., Safuan, S., & Alhabsy, M. A. (2023). Implementasi kebijakan penggunaan QRIS terhadap praktik UMKM sebagai upaya percepatan pertumbuhan ekonomi digital. (Jurnal tidak disebutkan lengkap di footnote).
Watkat, F. X., Ingratubun, M. T., & Ingsaputro, M. H. (2023). Pencegahan tindak pidana pencucian uang melalui penerapan prinsip customer due diligence oleh lembaga perbankan di Indonesia. Jurnal Hukum Ius Publicum, 4(2), 134162.
Wardhono, R. D. T. K., Badrawani, W., Deviana, A., Pramudyastuti, M., & Shalehanti, N. (2024). Pelindungan data pribadi di Bank Indonesia dan lembaga jasa keuangan: Rekomendasi kebijakan dan teknis pengaturan. Working Paper Bank Indonesia, WP/16/2024.
Zainuddin, M., & Karina, A. D. (2023). Penggunaan metode yuridis normatif dalam membuktikan kebenaran pada penelitian hukum. Smart Law Journal, 2(2), 114123.
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








