Investasi Saham Syariah dalam Perspektif Ekonomi dan Hukum Islam

Irfan Andinata, Fatawil Akbar, Rizka Amelia

Abstract

Investasi saham syariah merupakan salah satu bentuk investasi yang sesuai dengan ajaran Islam, di mana dana atau sumber daya lainnya diamanatkan dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa depan. Dalam Islam, investasi dianggap sebagai bentuk muamalah yang mubah atau diperbolehkan, selama dilakukan dengan niat yang baik dan mengikuti prinsip-prinsip Islam, Jenis pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan studi literatur (literatur penelitian) dengan sumber data berupa data sekunder yang diperoleh dari studi sebelumnya dan sumber referensi lainnya, hasil diskusi di atas dapat disimpulkan bahwa saham-saham syariah dengan saham konvensional pada dasarnya tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Satu-satunya perbedaan antara keduanya adalah saham yang diperdagangkan di pasar modal syariah harus berasal dari penerbit atau perusahaan yang memenuhi kriteria syariah (Shariah Compliance). Pemenuhan hak setiap pihak yang terlibat di dalamnya juga menjadi perhatian utama. Pembelian dan penjualan saham syariah dilakukan dengan selalu memperhatikan hak setiap pihak yang melakukan transaksi.

Keywords

Bursa Saham, Nilai Islam, Prinsip-Prinsip Syariah, Spekulasi

Full Text:

PDF

References

Abdullah, Boedi dan Ahmad Beni. (2014). Metode Penelitian Ekonomi Islam (Muamalah). Bandung: CVPustaka Setia.

Adrian Sutedi. (2011). Good Corporate Governance. Jakarta: Sinar Grafika.

Auda, Jaseer. (2015). Membumikan Hukum Islan Melalui Maqasid Syariah. Terj. Rosidin dan Ali Abd elMun’im. Bandung: PT Mizan Pustaka.

Auda, Jasser. (2008). Membumikan Hukum Islam melalui Maqasid Syariah. Bandung: PT Mizan Pustaka.

Aziz, Abdul. (2010). Manajemen Invetasi Syari’ah. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Faqih, Ahmad. (2018). Praktek Jual Beli Saham Syari’ah Perspektif Hukum Islam. Jurnal Iqtishad. Volume5, Nomor 1, Juni. 43-74

Fikriawan, Suad. (2018). Ivestasi dalam Perspektif Maqashid al-Syariah. Al-Mustashfa: Jurnal PenelitianHukum Ekonomi Islam. Vol. 3, No. 1, Juni. 15.29

Hayati, Mardhiyah. (2016). Investasi Menurut Perspektif Ekonomi Islam. IKONOMIKA Jurnal Ekonomi danBisnis Islam. Volume 1, Nomor 1, Mei. 66-78

Hidayat, Amalia Nuril. (2017). Investasi: Analisis dan Relevansinya dengan Ekonomi Islam. Malia: JurnalEkonomi Islam. Volume 8, Nomor 2, Juni. 227-242

Huda, Nurul dan Mustafa Edwin Nasution. (2008). Investasi Pada Pasar Modal Syari’ah. Jakarta: Kencana,

Ibrahim, Ida Musdafia. (2013). Mekanisme dan Akad Transaksi Saham di Pasar Modal Syariah. e-JurnalEkonomi dan Hukum Islam. Jakarta: STIE YAI.

Ahmed, O. (2011). An Institutional Investor ’ s Perspective. In Proceedings of the Fourth Harvard University Forum on Islamic Finance: Islamic Finance: The Task AheadCambridge, Massachusetts. Center for Middle Eastern Studies, Harvard University. (pp.135–138).

Ali, M., & Gari, E. L. (1993). TOWARDS AN ISLAMIC STOCK MARKET. IRTIJOURNAL, 1(1), 1–20.

Ali, S. S. (2005). Islamic Capital Market Products: Developments and Challenges (p. 92).

Al-Masri, R. Y. (2007). Speculation between Proponents and Opponents Rafic.J.KAU:Islamic Econ, 20, pp. 43(1), 138.

El-ashkar, A. A. F. (n.d.). TOWARDS AN ISLAMIC STOCK EXCHANGE IN ATRANSITIONAL STAGE. IRTI JOURNAL, 203-1, 79–112.

El-din, S. E. T., & Hassan, M. K. (1998). Handbook of Islamic Banking Chapter 15 Islamand speculation in the stock exchange (pp. 240–255).

Refbacks

  • There are currently no refbacks.