Penerapan E-Government pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik melalui WAKEPO di Kabupaten Sumedang

Author


Mohammad Ichsan Abdillah(1Mail), Rudiana R(2),
(1) Universitas Padjadjaran, Indonesia
(2) Universitas Padjadjaran,

Mail Corresponding Author
Article Analytic
  [File Size: 119KB]  Language: en
Available online: 2024-07-14  |  Published : 2024-07-14
Copyright (c) 2024 Mohammad Ichsan Abdillah
Article can trace at:

Article Metrics

Abstract Views: 119 times PDF Downloaded: 96 times

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerapan E-Government pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik melalui WAKEPO (Whatsapp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online) di Kabupaten Sumedang. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penyelenggaraan Penerapan E-Government pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik melalui WAKEPO (Whatsapp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online) di Kabupaten Sumedang dengan sudah cukup optimal berkat kerja keras dan kreativitas para pengelola aplikasi WAKEPO karena dapat mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan memberi kemudahan dalam mengakses pelayanan dan menjawab permasalahan terkait banyaknya situs web dari setiap OPD menjadi terhubung dalam satu aplikasi.


Keywords


E-Government, WAKEPO, Kabupaten Sumedang.

References


Indrajit, Richardus Eko. 2002. Membangun Aplikasi E-Government. Jakarta: PT Alex Media Komputindo. Indrajit, Richardus Eko. 2004. e-Government Strategi Pembangunan Dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta: Andi Offset

Ramadhan, R., Fardianti, P., Zahwa, A. S., & Darmawan, I. (2023). Penerapan E-Government pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Aplikasi SIMANJA. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(10).

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik


Refbacks

  • There are currently no refbacks.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.