Author
James Yoseph Palenewen(1
(1) Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia,
(2) Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia,
(3) Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia,
(4) Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia,
(5) Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia,
(6) Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia,
(7) Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia,
(8) Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia,
(9) Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia,
(10) Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia,
| Article Analytic |
Available online: 2024-11-06 | Published : 2024-11-06
Copyright (c) 2024 James Yoseph Palenewen, Daniel Tanati, Frans Reumi, Yusak Elisa Reba, Herry M. Polontoh, Eddy Pelupessy, Marthinus Solossa, Johan Rongalaha, Onesimus Sahuleka, Kadir Katjong
Article can trace at:
Article Metrics
Abstract Views: 98 times
PDF Downloaded: 40 times
Abstract
Pengabdian ini dilakukan dengan judul Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Hak Milik Hak Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum Di Kampung Asei Besar Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, kegiatan yang dilakukan kepada mitra dikarenakan adanya kasus dari mitra tentang ketidakpahaman mengenai prosedur pembuatan sertifikat hak milik atas tanah sehingga dengan keahlian yang dimiliki pengabdi dapat melakukan penerapan IPTEKS tersebut guna agar mitra dapat mengetahui status kepemilikan tanah mereka dan cara pengurusan sertifikat hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura untuk menjamin kepastian hukum. Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dengan cara melalui ceramah dan diskusi yang dilaksanakan pada hari sabtu, tanggal 27 juli 2024 yang dilaksanakan di Balai Kampung Asei Besar. Kegiatan ini di awali dengan persiapan dan koordinasi, kemudian pemaparan materi dengan memberikan pengetahuan kepada mitra mengenai prosedur pengurusan sertifikat hak milik atas tanah. Adapun luaran dari pengabdian ini adalah memberikan pemahaman kepada mitra tentang status kepemilikan hak-hak atas tanah, pendaftaran tanah, prosedur pengurusan sertifikat hak milik atas tanah dan juga memberikan pendampingan hukum pra ajudikasi dalam proses pengurusan sertifikat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura. Selain itu juga target luaran berikutnya pengabdi akan publikasikan kegiatan ini kedalam jurnal nasional pengabdian masyarakat.
Keywords
References
Abdurrahman, (2008). Beberapa Aspek Tentang Hukum Agraria, Alumni, Bandung.
Hadi, S., Tanati, D., Palenewen, J. Y., Solossa, M., & Sahuleka, O. (2023). Penyuluhan Hukum Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Di Kampung Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura. Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia, 2(8).
Katjong, K., Palenewen, J. Y., & Loogman, S. M. (2021). Penerapan Ipteks Keabsahan Pendaftaran Tanah Di Kampung Asei Kecil. Jurnal Pengabdian Papua, 5(3).
Palenewen, J. Y. (2022). Hukum Agraria Dan Pendaftaran Tanah Di Indonesia.
Palenewen, J. Y. (2023). HUKUM PERDATA.
Palenewen, J. Y. (2024). HAK-HAK ATAS TANAH DAN KEKAYAAN ALAM.
Palenewen, J. Y., Thesia, E. H., Bano, Y., & Tanati, D. (2023). Penerapan Ipteks Prosedur Pengurusan Sertifikat Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Di Kampung Asei Besar. AMMA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(12), 1649-1657.
Palenewen, J. Y., & Manengkey, V. T. (2022). Analisis Yuridis Pendaftaran Tanah Secara Sporadik Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura. BULLET: Jurnal Multidisiplin Ilmu, 1(05), 812-823.
Palenewen, J. Y., & Rongalaha, J. (2021). Implementasi Asas Kontradiktur Delimitasi Pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura Berkaitan Dengan Pengukuran Dan Penetapan Batas Tanah. Jurnal Hukum Ius Publicum, 2(1), 45-59.
Palenewen, J. Y., Tanati, D., & Solossa, M. (2022). Penerapan IPTEKS Sistem Pendaftaran Tanah Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Pada Kampung Asei Besar. AMMA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(11), 1607-1615.
Palenewen, J. Y. (2023). Role of the National Land Agency in Settlement of Land Boundary Disputes in Jayapura City. International Journal of Multidisciplinary Approach Research and Science, 1(03), 381-387.
Palenewen, J. Y., Tanati, D., & Solossa, M. (2022). Penerapan Ipteks Kepemilikan Sertifikat Untuk Menjamin Kepastian Hukum Pada Masyarakat Kampung Asei Kecil. AMMA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(10), 1312-1319.
Palenewen, J. Y. (2023). Juridical Study of Registration Period Transfer of Land Ownership Rights at the Land Office Jayapura City. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 10(5), 495-498.
PALENEWEN, J. Y. THE ROLE OF LAND DEED OFFICIALS IN THE REGISTRATION OF LAND PROPRIETARY RIGHTS TO GUARANTEE LEGAL CERTAINTY FOR COMMUNITIES IN JAYAPURA CITY.
Palenewen, J. Y. (2024). TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK.
Palenewen, J. Y. (2023). Faktor-Faktor Penyebab dalam Penerbitan Sertifikat Asli Tapi Palsu pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(5).
Palenewen, J. Y. (2024). Legal Consequences for Land Rights Holders Who Do Not Register Their Rights with the National Land Agency Papua Province. Contemp. Readings L. & Soc. Just., 16, 28.
Pelupessy, E., Irianti, Y. S., Ketaren, D., Tanati, D., & Palenewen, J. Y. (2024). Penyuluhan Hukum Tentang Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum di Kampung Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura. Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia, 2(12).
Rongalaha, J., & Palenewen, J. Y. (2022). Implikasi Pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura Atas Balik Nama Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum. Jurnal Hukum Ius Publicum, 3(1), 50-70.
Rongalaha, J., Palenewen, J. Y., Tanati, D., Pondayar, Y., Solossa, M., Reumi, F., ... & Hadi, S. (2023). Penerapan IPTEKS Tentang Gunanya Sertifikat Hak Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Di Kelurahan Koya Barat Distrik Muara Tami Kota Jayapura. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(7), 1313-1320.
Sahuleka, O., Manengkey, V. T., Katjong, K., Tanati, D., & Palenewen, J. Y. (2023). Penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi di Kantor Pertanahan Kota Jayapura. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(4).
Thesia, E. H., Thesia, I. M., & Palenewen, J. Y. (2022). Penerapan IPTEKS Tentang Sistem Pendaftaran Tanah Hingga Terbitnya Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum Di Kampung Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura. Jompa Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(4), 57-67.
Thesia, E. H., Samosir, H., Pondayar, Y., Tanati, D., Palenewen, J. Y., Solossa, M., ... & Manengkey, V. T. (2023). Sosialisasi Hukum Tentang Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Di Kampung Asei Besar Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(7), 1306-1312.
Tanati, D., & Palenewen, J. Y. (2023). Penerapan Ipteks Tentang Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Pendaftaran Hak-Hak Atas Tanah Adat Pada Kampung Nendali. Amma: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 134-140.
yoseph Palenewen, J. (2023). Legal Protection for Holders of Land Ownership Certificates in Jayapura Regency. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 10(3), 273-277.
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN).
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Republik Indonesia, Peraturan Nasional Indonesia Standar Pertanahan Nasional (PERKABAN) Nomor 1 Tahun 2010 tentang standar Pengaturan dan Pelayanan (SOP).
Refbacks
- There are currently no refbacks.




