Pengelolaan dan Penentuan Jenis Usaha Bumdes Maju Bersama di Desa Namo Mbelin-Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang

Author


Amrin Mulia Utama Nasution(1Mail), Patar Marbun(2),
(1) Universitas Medan Area, Medan, Indonesia,
(2) Universitas Medan Area, Medan, Indonesia,

Mail Corresponding Author
Article Analytic
  [File Size: 402KB]  Language: en
Available online: 2024-07-12  |  Published : 2024-07-12
Copyright (c) 2024 Amrin Mulia Utama Nasution, Patar Marbun
Article can trace at:

Article Metrics

Abstract Views: 125 times PDF Downloaded: 68 times

Abstract


Setelah UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa ditetapkan, pemerintah pusat gencar menggalakkan pengelolaan BUMDes sebagai kekuatan ekonomi desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga hukum dan usaha desa yang dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi desa. BUMDes tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi juga memberikan manfaat sosial dan non-ekonomi lainnya. Melalui BUMDes, para petani, peternak atau pelaku usaha lainnya dapat berpartisipasi dan berkolaborasi dalam mengembangkan kemajuan dan kesejahteraan bersama. Meskipun BUMDes penting bagi Desa Namo Mbelin, namun pemerintah desa enggan dan ragu untuk mengelola BUMDes, karena kurangnya pengetahuan dan pengalaman mengenai proses pengelolaan BUMDes. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pengalaman belajar yang berharga bagi pemerintah serta dalam menggali dan mengelola potensi unggulan desa melalui pengelolaan BUMDes dan mengembangkan program inovatif lainnya. Dengan demikian, kegiatan pengabdian secara mendasar memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat kapasitas pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam mengelola BUMDes sehingga kedepannya dapat memberikan nilai tambah untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan kesejahteraan masyarakat desa.


Keywords


BUMDes ; Kekuatan Ekonomi Desa; Kesejahteraan Masyarakat

References


Ali, I., Bradley, S., Denmar, D., & Pratama, R. (2021). Pelatihan Dan Penyuluhan Pengelolaan Dan Koperasi Pada Kelompok Tani Desa Pesisir Bukit, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci. Portal Riset Dan Inovasi Pengabdian Masyarakat (PRIMA), 1(1), 1522.

Arista, D., Ayu, S. V., Dwi, A. R. L. & Asri, H. A. (2021). Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Pada Banyuanyar Berkarya Desa Banyuanyar Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 550. https://doi.org/10.24198/kumawula.v4i3.35657

Aulia, T. A. (2020). Dampak Keberadaan Badan Usaha Milik Desa () Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (Studi pada Badan Usaha Milik Desa () di Desa Ponggok, Tlogo, Ceper dan Manjungan Kabupaten Klaten). Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 4(1), 43-55,.

Fatkhurohman, L. H. (2022). Peningkatan Pengetahuan Pemerintah Desa dalam Pembentukan dan Pembubaran . Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks SOLIDITAS, 5(2).

Haidar, A., Rosa, R., & Syifa, R. X. N. (2020). Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Di Sumberanyar Pasuruan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. DINAMISIA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 293299.

Kristina, Y., Mustika, & Rusmita, P. M (2019). Konsep Pengelolaan dan Pengembangan . Masitoh, I. S. (2019). Implementasi Kebijakan di Desa Ciliang Kecamatan ParigiKabupaten Pangadaran. Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 6(3), 4556.

Mulyadi, R., Januarsi, Y., & , Ina I. E. N. (2023). Pendampingan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa () Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa Kubang Puji Kecamatan Pontang. Communnity Development Journal, 4(1), 572577.

Pradesa, H. A. I. A. (2020). Implementasi Konsep Tanggung Jawab Sosial sebagai Upaya Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan . Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 8(2).

Rahmawati, E. (2020). Analisis Pengelolaan di Kabupaten Bandung Barat. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis., 25(1), 113.

Rosyada, A., Zainuddin, A., & Wibowo, S. A. P. A. (2019). Pendampingan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa () Desa Kendalasem Wedung Demak. DINAMISIA - JurnalPengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 235243.

Situmorang, D. M. (2020). Pelatihan Dan Penerapan Sistem Akuntansi Pada Di Kabupaten Bengkayang. Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 58.

https://doi.org/10.32503/cendekia.v2i1.953

Syarifuddin, U., Gunawan, B. I., Misbahuddin, & Heriyanti, M. A. S. (2022). Strategi Pengembangan Usaha Kerajinan Anyaman Rotan dan Bambu melalui Pemasaran Online di Kecamatan Marang Kabupaten Pangkep. Bata Ilyas Educational Management Review, 2(2).

Taek, M. M., Wasistiono, S., & Meltarini, M. (2020). Kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dalam Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur. J-3P (Jurnal Pembangunan Pemberdayaan Pemerintahan), 83102. https://doi.org/10.33701/j-3p.v5i2.1324

Tokan, F. B. (2019). Strategi Membumikan Kapasitas Ekonomi dan Politik Desa Melalui .

Eposdigi.Com.

Undang-Undang Desa No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Permendes PDTT, No.4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan, Pengurusan, dan Pengelolaan dan Pembubaran . Jakarta: Kementrian Desa PDTT.

Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa Permendes PDTT No.4Tahun 2015 tentang Pengelolaan, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran

Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa / Bersama


Refbacks

  • There are currently no refbacks.