Sosialisasi Perizinan Berusaha pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Author


Agung Ferdinan Sandy(1Mail), Amaliasyifa Agustina(2), Suwaebatul Aslamiyah(3),
(1) Universitas Indraprasta PGRI, Jakarta,
(2) Universitas Indraprasta PGRI, Jakarta,
(3) Universitas Indraprasta PGRI, Jakarta,

Mail Corresponding Author
Article Analytic
  [File Size: 150KB]  Language: en
Available online: 2024-01-07  |  Published : 2024-01-07
Copyright (c) 2024 Agung Ferdinan Sandy, Amaliasyifa Agustina, Suwaebatul Aslamiyah
Article can trace at:

Article Metrics

Abstract Views: 153 times PDF Downloaded: 95 times

Abstract


Pertumbuhan ekonomi salah satunya, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi pilar terpenting di Indonesia. Pemerintah Indonesia saat ini fokus terhadap UMKM untuk mendapatkan perizinan berusaha pada bidang usaha nya. UMKM yang dilakukan oleh pelaku usaha kebanyakan mereka tidak mengurus perizinan berusaha, termasuk Mitra yang belum memiliki perizinan berusaha nya dikarenakan beberapa faktor yaitu karena ketidaktahuan mereka bagaimana cara pengurusanya, perizinan apa saja yang harus mereka dapatkan dan biaya yang akan dikeluarkan sangat mahal. Padahal perizinan berusaha yang didapatkan nantinya, akan membuat pelaku usaha mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum dalam berusaha dilokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha, mendapatkan kemudahan pembiayaan ke lembaha keuangan bank dan non-bank dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintahan. Apalagi dengan sudah diberlakukannya UU Cipta Kerja membuat semakin dipermudahkannya akses perizinan, rantai pasok, pengembangan usaha, pembiayaan, hingga akses pasar bagi pelaku UMKM. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka kami merasa perlu adanya suatu sosialisasi tentang perizinan berusaha pemasaran digital, yang nantinya dapat dipergunakan oleh mitra kami yaitu Dapur Madam Cus untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan usahanya.

Keywords


Usaha Mikro, Perizinan, Cipta Kerja

References


Agustina, A., Aslamiyah, S., & Anisah, S. (2021). Marketplace Tokopedia Di Lingkungan Kementerian Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Pengabdian Kepada Masyarakat, 04(06), 656–663.

Hartono, S., Ardiana, T. E., Listyono, R., Purwaningrum, T., & Cahyono, Y. (2020). Pendampingan Pengesahan Pendirian, Nomor Induk Berusaha, Dan Penyusunan Laporan Keuangan Amal Usaha Muhammadiyah Di Wilayah Kabupaten Ngawi. Budimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2).

Oktaviani, N. N. N., & Yasa, P. G. A. S. (2022). Urgensi Legalitas Usaha Bagi Industri Kecil Dan Menengah (Ikm). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(2), 504-511.

Suci, Y. R. (2017). Perkembangan Umkm (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos, 6(1), 51-58.

Wulandari, I., & Budiantara, M. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (Nib) Melalui Online Single Submission. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 386-394.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.