Author
Marudut Hasugian(1
(1) Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Jayapura-Papua-Indonesia,
| Article Analytic |
Available online: 2023-06-20 | Published : 2023-06-20
Copyright (c) 2025 Marudut Hasugian
Article can trace at:
Article Metrics
Abstract Views: 35 times
PDF Downloaded: 14 times
Abstract
Keywords
References
Abdul Razak, Analisis Hukum Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah, Universitas Hasanuddin, Makassar, 2004.
Achmad Ruslan, Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Sarana Hukum Penyelenggaraan Kehidupan Negara, Makassar, 2005.
Anwar, Teori dan Hukum Konstitusi, Setara Press, Malang, 2015.
Asep Warlan Yusuf, Pemerintah Berdasar Hukum, Jakarta, 2002.
Bagir Manan dan Susi Dwi Harijanti, Memahami Konstitusi Makna dan Aktualisasi, Rajawali Pers, Jakarta, 2015.
Dahlan Thaib; jazim Hamidi; Nimatul Huda, Teori dan Hukum Konstitusi, cetakan II, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2015.
Ellydar Chaidir, Hukum dan Teori Konstitusi, Kreasi Total Media, Yogjakarta, 2007.
Hendra, Ahmad. Implikasi Pemilihan Umum Anggota Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Secara Serentak Terhadap Ambang Batas Pencalonan Presiden. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Edisi 3, Volume 1, Tahun 2013.
Jazim Hamidi, Hukum Perbandingan Konstitusi, Prestasi Pustaka Publisher, Malang, 2009.
Jimly Asshiddiqie, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Konstitusi Press, 2008.
_________________, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
Mahkamah Konstitusi RI, Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Buku I Latar Belakang, Proses dan Hasil Perubahan UUD 1945) Edisi Revisi, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2010.
Miriam Budiarjo, Demokrasi di Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1994.
Munir Fuady, Konsep Negara Demokrasi Refika Aditama Bandung , 2010.
Muhammad Mukhtarrija; I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani; Agus Riwanto, Inefektifitas Pengaturan Presidential Treshold dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Volume 24 Issue 4, Oktober 2017.
Novendri M. Nggilu, Hukum dan Teori Konstitusi, Perubahan Konstitusi yang Partisipatif dan Populis, UII Press, Yogjakarta, 2015
Nurul Huda, Hukum Partai Politik dan Pemilu di Indonesia, Fokusmedia, Bandung, 2018.
Setiawan Noerdajasakti, Hukum Konstitusi (Dikursus Ketatanegaraan Paradigmatis), CV. Cita Intrans Selaras, Malang, 2015.
Sulaiman Nizam, Politik Malaysia. Perspektif Teori dan Praktik, University Kebangsaan Malaysia, Malaysia, 2002.
Sodikin, Pemilihan umum Serentak (Pemilihan umum Legislatif dengan Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden) dan Penguatan Sietem Presidensial. Jurnal Rechtsvinding, No. 1 Vol. 3 April 2014.
Rosjidi Ranggawidjaja, Pedoman Teknik Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Citra Bakti Akademika, Bandung, 1996.
Peraturan perundang undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 atas perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 pengujian terhadap Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








