Revitalisasi Pendidikan Vokasi Dalam Rangka Menciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif Sebagai Bentuk Dukungan Terhadap Pasal 10 Undang Undang Penanaman Modal

Agni Sakti Pribadi

Abstract

Hasil dari investasi di Indonesia telah terlihat baik, dimana melihat data yang ada bahwa realisasi investasi pada triwulan IV tahun 2022 telah mencapai Rp. 314,8 Triliun dimana meningkat sebesar 30,3% dari triwulan yang sama pada tahun lalu. Peningkatan investasi berhasil menurunkan tingkat pengagguran penduduk indonesia menjadi 5,86% atau setara dengan 8,42 juta jiwa turun 0,6% dari tahun sebelumnya yang sebesar 6,49% atau setara dengan 9,10 juta jiwa. Dari perkembangan yang baik itu ternyat masih ada keluhan dari pelaku usaha yaitu masih kurangnya tenaga kerja yang terampil dan kompeten sehingga menambah operasional dari industri untuk melakukan training dan peningkatan kompetensi. Pemerintah dalam posisinya sebagai negara tujuan investasi melakukan pengaturan sebagai bentuk Control by Host State untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mengharuskan investor menggunakan tenaga kerja Indonesia dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya seperti tertuang dalam Pasal 10 ayat 1 Undang Undang Penanaman Modal, namun terkendala dengan masih banyaknya tenaga kerja yang belum memenuhi standar industri. Maka sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan sumber daya manusia yang terampil dan kompeten pemerintah membuat kebijakan revitalisasi pendidikan vokasi yang di tuangkan ke dalam program prioritas pada RPJMN dan mengeluarkan peraturan presiden revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

Keywords

Investasi, Control by Host State, pendidikan vokasi

Full Text:

PDF

References

Badan Pusat Statistik. Berita Resmi Statistik. Jakarta: Badan Pusat Statistik, 2022

Basit Abdul. BKPM sampaikan 5 keluhan investor yang hambat investasi ke Indonesia. Tersedia pada https://nasional.kontan.co.id/news/bkpm-sampaikan-5-keluhan-investor-yang-hambat-investasi-ke-indonesia diakses pada 28 mei 2023

Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri, Laporan Survey Pengukuran Kinerja Kemitraan Satuan Pendidikan Vokasi dengan DUDI. Jakarta: Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri, 2022.

Hardjani Rani. “Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I hingga XVI, cek disini†Okezone.com 28 mei 2023. Tersedia pada https://economy.okezone.com/read/2018/11/16/20/1978661/daftar-lengkap-paket-kebijakan-ekonomi-jilid-i-hingga-xvi-cek-di-sini?page=1 diakses pada 28 mei 2023

HS Salim, “Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum†(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010)

Kartasapoetra G, “Manajemen Penanaman Modal Asing†(Jakarta: Bina Aksara, 1985)

Kementerian Komunikasi dan Informatika, Data realisasi Investasi Triwulan IV tahun 2022. Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2022

Kemendikbudristek. Data Pokok Pendidikan (Kemendikbudristek, Jakarta, 2023)

Kementerian PPN/BAPPENAS, Kebijakan danstrategi pembangunan SDM melalui pendidikan dan pelatihan vokasi (Jakarta, Kementerian PPN/BAPPENAS; 2021)

Kluwer Law International edited by Chyntia Day Wallace. The Multinational enterprise and legal control (Host State Sovereignity in an era of Economic Globalization). (The Netherlands: Kluwer Law International, 2002)

Kuntang winangun, pendidikan vokasi sebagai pondasi bangsa menghadapi globalisasi, jurnal taman vokasi 5, No. 1, (2017)

Putusudira, filosofi dan teori pendidikan vokasi dan kejuruan, (Yogyakarta, UNY Press 2012)

Peraturan Presiden tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, Perpres Nomor 68 tahun 2022, LN nomor 108 tahun 2022.

Sembiring Sentosa, “Hukum Investasi†(Bandung: CV. Nuansa Aulia, 2010)

Sopandi Andi dan Nandang Nazmulmunir. “Pengembangan Iklim Investasi Daerahâ€. Jurnal Kybernan, Vol. 3 No. 1 (2012)

Sornarajah, M. The Internasional Law on Foreign Investment. 3rd Edition (Cambridge: Cambridge University Press, 2010)

Suparji, “Penanaman Modal Asing Di Indonesia Insentif Versus Pembatasan†(Jakarta: Universitas Al-Azhar, 2008)

Undang-Undang Tentang Penanaman Modal, UU Nomor 25 Tahun 2007, LN Tahun 2007 No. 67, Selanjutnya disebut UU PM.

White, Colin and Miao Fan. Risk and Foreign Direct Investment. New York: published by PALGRAVE MACMILLAN, 2006)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.