Penyuluhan Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Pt. World Infinite Network (WIN)
Abstract
Penyuluhan Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. World Infinite Network (WIN) merupakan sebuah program pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran karyawan PT. WIN mengenai perubahan tarif PPN sesuai UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam kegiatan ini, dilakukan pendekatan berbagai langkah, mulai dari pengamatan kondisi peserta yang belum memahami perubahan tarif PPN, identifikasi permasalahan yang dihadapi karyawan terkait perhitungan PPN, hingga penyuluhan dan sesi tanya jawab mengenai perubahan-perubahan dalam UU No. 7 Tahun 2021. Melalui evaluasi hasil pengamatan, wawancara, dan pengumpulan data, penyuluhan dilakukan dengan membandingkan informasi yang diperoleh dengan teori-teori dari literatur serta peraturan perpajakan yang berlaku. Selain memberikan pemahaman tentang perhitungan PPN, kegiatan ini juga mendorong karyawan untuk dapat membaca peluang usaha dengan ilmu yang mereka peroleh dari bidang perpajakan. Dengan pendekatan komprehensif, program ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan karyawan yang belum memahami atau menyadari perubahan tarif PPN, serta mencegah terjadinya kesalahan prosedur penerapan PPN. Melalui peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang perpajakan, diharapkan karyawan dapat lebih efektif dalam mengelola perhitungan, pencatatan, penyetoran, dan pelaporan PPN sesuai peraturan pajak yang berlaku. Sebagai hasilnya, diharapkan program ini akan memberikan dampak positif terhadap efisiensi dan kepatuhan perpajakan di PT. WIN, serta mendukung pengembangan usaha yang lebih berkelanjutan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agoes, Sukrisno. Trisnawati, 2010. Akuntansi Perpajakan. Edisi 2 Revisi. Jakarta: Salemba Empat.
Bohari. 2010. Pengantar Hukum Pajak. Jakarta: Rajawali Pers.
Basu Swasta dan Irawan, Manajeman penjualan, cetakan kedua belas, Yogyakarta: 2005
Chairul Marom. 2002. Sistem Akuntansi Perusahaan.
Departeman Keuangan Direktorat Jendral Pajak. 2009. Persandingan susunan Dalam Suatu Naskah UU KUP Beserta Peraturan-Peraturan Pelaksanaanya. Jakarta: Direktorat Jendral Pajak. Gitosudarmo. 1999, Manajemen Penjualan.
Hery,S.E.,M.Si.,Akuntansi Keuangan Menengah I; PT Bumi Aksara; Jakarta 2009.
Heri, Purwono. 2010. Dasar-dasar Perpajakan & Akuntansi Pajak. Jakarta Erlangga
Herlina, Lili Safitri. 2012. Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai Pada CV Family. STIE MDP.
Hendry Simamora. 2000. Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan Bisnis
Iman Santoso, 2007, Intermediate Accounting,cetakan pertama, PT. Refika Aditama,2007
Lili M, Sadeli. Dasar-Dasar Akuntansi, Edisi Keenam, PT Bumi Aksara, Bandung, 2010.
La Midjan. 2001. Sistem Informasi Akuntansi 1.
Mulya, Hadri. Memahami Akuntansi Dasar, Edisi Kedua, Jakarta: Penerbit Mitra Wacana Media, 2010.
Mardiasmo. 2009. Perpajakan, Edisi Revisi, Jakarta: Penerbit ANDI Yogyakarta
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.8242960
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Achmad Sehan, Lukmanul Hakim
E-ISSN :2986-7002