Sosialisasi Membangun Kesadaran Pajak Sejak Dini di SMP Terbuka Al-Munasharah
Abstract
Pajak merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang keberlangsungan hidup penyelenggaraan negara Republik Indonesia. Rendahnya kesadaran wajib pajak untuk taat pajak merupakan persoalan terbesar yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sementara sumber dana terbesar pemerintah untuk membiayai pembangunan diperoleh dari pungutan pajak, oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mengubah mindset masyarakat untuk sadar pajak ke berbagai kalangan dan ke segenap komponen bangsa, salahs satunya dengan membangun kesadaran pajak pendidikan sejak dini, sehingga saat beranjak dewasa, generasi baru Indonesia sudah memiliki kesadaran pajak yang baik. Dalam metode praktek, peserta diberikan materi yang membangun kesadaran dalam membayar pajak. Metode ceramah dan diskusi dilakukan dengan cara tanya jawab serta mendiskusikan setiap permasalahan yang dihadapi. Antusias peserta cukup besar terlihat dari keaktifan peserta untuk bertanya dan narasumber cukup responsif dan komunikatif memberikan solusinya.
Keywords
Sosialisasi, Kesadaran, Pajak
Full Text:
PDFReferences
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. In Penerbit Andi.
Mardiasmo, M. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Rahayu, S. K. (2017a). Perpajakan: Konsep dan Aspek Formal . Rekayasa Sains. Bandung.
Rahayu, S. K. (2017b). Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal. In Rekayasa Sains.
Suryana, B. A. (2013). Tax Evasion Pajak Properti. Pajak.Go.Id, 1. http://www.pajak.go.id/content/article/tax-evasion-pajak-properti
Tiraada, T. A. M. (2013). Kesadaran perpajakan, sanksi pajak, sikap fiskus terhadap kepatuhan wpop di kabupaten minahasa selatan. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(3).
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.8234202
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Yusuf Y, Imam Sofi'i, Herlambang H
Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia
E-ISSN :2986-7002